Ada laporan terkait
Tinjau ringkasan dan bukti yang tersedia. Laporan yang belum diverifikasi bukan penetapan bahwa penerima melakukan penipuan.
Pertimbangkan untuk menunda pembayaran.Rekening bank, e-wallet & QRIS
Periksa tujuan pembayaran sebelum mengirim uang. Tinjau laporan terkait rekening atau e-wallet dan cocokkan detail penerima QRIS.
Sumber data: urun daya (crowdsourcing) dari laporan pengguna. Bukan alat bukti untuk penegakan hukum.
Lihat rincian contohPilih gambar QRIS di ruang pemeriksaan untuk membaca nama merchant, kota, NMID, dan nominal yang tertera.
Kode dibaca di perangkat Anda dan gambar tidak dikirim. Nama merchant dan NMID dicocokkan dengan laporan terverifikasi dari pengguna lain (urun daya).
Hasil berasal dari laporan urun daya yang sudah diverifikasi admin. Coba juga data contoh fiktif.
Tidak memerlukan PIN, OTP, atau kata sandi perbankan.
Tentang penggunaan dataHubungi bank atau dompet digital Anda. Siapkan bukti transaksi dan percakapan.
Hasil membantu Anda menentukan langkah berikutnya. Perhatikan sumber data dan status peninjauan setiap laporan.
Coba di platform penggunaTinjau ringkasan dan bukti yang tersedia. Laporan yang belum diverifikasi bukan penetapan bahwa penerima melakukan penipuan.
Pertimbangkan untuk menunda pembayaran.Informasi yang diperiksa belum memuat laporan terkait. Ketiadaan laporan bukan jaminan transaksi aman.
Tetap cocokkan nama dan tujuan pembayaran.Sumber data belum terhubung atau tujuan belum dapat diperiksa. Belum ada kesimpulan tentang risikonya.
Jangan menganggap tujuan sudah lolos pemeriksaan.Gunakan kanal resmi untuk meminta bantuan. Jangan menunggu draf laporan selesai untuk menghubungi penyedia pembayaran.
Buka menu bantuan di aplikasi atau gunakan kontak yang tercantum di situs resminya.
Siapkan bukti pembayaran, detail penerima, tanggal, nominal, dan tangkapan layar percakapan.
Gunakan IASC untuk pelaporan finansial dan buat laporan polisi untuk proses hukum.
Pelaporan di cekdulu.id hanya untuk kepentingan urun daya (crowdsourcing). Upaya hukum tetap membutuhkan laporan kepada pihak berwenang terkait. Pengembalian dana tidak dijamin. Draf di cekdulu.id tidak dikirim ke bank, IASC, atau kepolisian.
Hal yang perlu diketahui sebelum mencoba pemeriksaan dan draf laporan.
Ya, dari laporan urun daya. Nomor rekening, nomor e-wallet, dan QRIS dicocokkan dengan laporan pengguna yang buktinya sudah diperiksa admin cekdulu.id. Hasil menampilkan jumlah laporan serta nama depan dan belakang pelapor yang disamarkan (contoh: AGXXNG WIXXYA). Belum adanya laporan bukan jaminan aman, dan data ini bukan alat bukti hukum. Contoh fiktif (DEMO-8240, DEMO-0000) tetap tersedia untuk mencoba alurnya.
Cocokkan nama merchant yang muncul di aplikasi pembayaran dengan tujuan transaksi Anda. Jangan lanjutkan jika informasinya tidak sesuai. Baca panduan Bank Indonesia.
Saat memeriksa, hanya nomor tujuan (atau NMID/MPAN untuk QRIS) yang dikirim untuk mencari laporan terverifikasi, tanpa dikaitkan dengan identitas Anda. Gambar QRIS dan file diproses di perangkat. Draf laporan dan buktinya hanya dikirim ke server cekdulu.id bila Anda mencentang persetujuan penyimpanan. Saat membuka portal IASC, Anda berpindah ke layanan resmi dengan kebijakannya sendiri.
Tanpa centang persetujuan penyimpanan, draf hanya ada di halaman ini dan hilang saat halaman dimuat ulang. Bila Anda mencentangnya, draf disimpan di server cekdulu.id dan dihapus otomatis 30 hari setelah terakhir diubah jika tidak diajukan. Admin baru melihat laporan setelah Anda menekan Ajukan. Draf tidak dikirim ke bank atau pihak berwenang. Gunakan portal resmi IASC untuk pelaporan.
Sumber data cekdulu.id adalah urun daya (crowdsourcing). Seluruh nomor HP/WhatsApp, nomor rekening, dan nama yang diidentifikasi sebagai terduga pelaku penipuan hanya bersumber dari laporan yang disetujui pengguna untuk dikirim. Data ini bukan alat bukti yang sah dalam rangka penegakan hukum.
cekdulu.id adalah layanan independen dan tidak terafiliasi dengan instansi/lembaga pemerintah dan lembaga keuangan mana pun, termasuk OJK, Bank Indonesia, bank, penyedia e-wallet, dan penyedia QRIS. Nama dan logo bank serta e-wallet hanya dipakai untuk menandai tujuan pembayaran dan tetap milik pemiliknya masing-masing. Tautan resmi disediakan sebagai rujukan bantuan.