Rekening bank, e-wallet & QRIS

Cek dulu.
Baru bayar.

Periksa tujuan pembayaran sebelum mengirim uang. Tinjau laporan terkait rekening atau e-wallet dan cocokkan detail penerima QRIS.

Rekening bank & e-wallet tujuan
Detail penerima QRIS
Draf laporan setelah pembayaran

Periksa tujuan pembayaran

Salin nomor rekening yang akan menerima pembayaran.
Coba dengan data fiktif:

Hasil berasal dari laporan urun daya yang sudah diverifikasi admin. Coba juga data contoh fiktif.

Tidak memerlukan PIN, OTP, atau kata sandi perbankan.

Tentang penggunaan data

Uang sudah terkirim?

Hubungi bank atau dompet digital Anda. Siapkan bukti transaksi dan percakapan.

Siapkan draf laporan

Apa arti hasil
pemeriksaan?

Hasil membantu Anda menentukan langkah berikutnya. Perhatikan sumber data dan status peninjauan setiap laporan.

Coba di platform pengguna

Ada laporan terkait

Tinjau ringkasan dan bukti yang tersedia. Laporan yang belum diverifikasi bukan penetapan bahwa penerima melakukan penipuan.

Pertimbangkan untuk menunda pembayaran.

Belum ditemukan laporan

Informasi yang diperiksa belum memuat laporan terkait. Ketiadaan laporan bukan jaminan transaksi aman.

Tetap cocokkan nama dan tujuan pembayaran.

Pemeriksaan belum tersedia

Sumber data belum terhubung atau tujuan belum dapat diperiksa. Belum ada kesimpulan tentang risikonya.

Jangan menganggap tujuan sudah lolos pemeriksaan.

Curiga tertipu?
Mulai dari langkah ini.

Gunakan kanal resmi untuk meminta bantuan. Jangan menunggu draf laporan selesai untuk menghubungi penyedia pembayaran.

  1. 1

    Hubungi bank atau dompet digital

    Buka menu bantuan di aplikasi atau gunakan kontak yang tercantum di situs resminya.

  2. 2

    Simpan bukti yang tersedia

    Siapkan bukti pembayaran, detail penerima, tanggal, nominal, dan tangkapan layar percakapan.

  3. 3

    Lapor melalui jalur resmi

    Gunakan IASC untuk pelaporan finansial dan buat laporan polisi untuk proses hukum.

Pelaporan di cekdulu.id hanya untuk kepentingan urun daya (crowdsourcing). Upaya hukum tetap membutuhkan laporan kepada pihak berwenang terkait. Pengembalian dana tidak dijamin. Draf di cekdulu.id tidak dikirim ke bank, IASC, atau kepolisian.

Pertanyaan umum

Hal yang perlu diketahui sebelum mencoba pemeriksaan dan draf laporan.

Apakah rekening nyata sudah bisa diperiksa?

Ya, dari laporan urun daya. Nomor rekening, nomor e-wallet, dan QRIS dicocokkan dengan laporan pengguna yang buktinya sudah diperiksa admin cekdulu.id. Hasil menampilkan jumlah laporan serta nama depan dan belakang pelapor yang disamarkan (contoh: AGXXNG WIXXYA). Belum adanya laporan bukan jaminan aman, dan data ini bukan alat bukti hukum. Contoh fiktif (DEMO-8240, DEMO-0000) tetap tersedia untuk mencoba alurnya.

Apa yang perlu dicocokkan saat membayar QRIS?

Cocokkan nama merchant yang muncul di aplikasi pembayaran dengan tujuan transaksi Anda. Jangan lanjutkan jika informasinya tidak sesuai. Baca panduan Bank Indonesia.

Data apa yang dikirim saat saya memeriksa?

Saat memeriksa, hanya nomor tujuan (atau NMID/MPAN untuk QRIS) yang dikirim untuk mencari laporan terverifikasi, tanpa dikaitkan dengan identitas Anda. Gambar QRIS dan file diproses di perangkat. Draf laporan dan buktinya hanya dikirim ke server cekdulu.id bila Anda mencentang persetujuan penyimpanan. Saat membuka portal IASC, Anda berpindah ke layanan resmi dengan kebijakannya sendiri.

Di mana draf laporan disimpan?

Tanpa centang persetujuan penyimpanan, draf hanya ada di halaman ini dan hilang saat halaman dimuat ulang. Bila Anda mencentangnya, draf disimpan di server cekdulu.id dan dihapus otomatis 30 hari setelah terakhir diubah jika tidak diajukan. Admin baru melihat laporan setelah Anda menekan Ajukan. Draf tidak dikirim ke bank atau pihak berwenang. Gunakan portal resmi IASC untuk pelaporan.

Dari mana data laporan berasal?

Sumber data cekdulu.id adalah urun daya (crowdsourcing). Seluruh nomor HP/WhatsApp, nomor rekening, dan nama yang diidentifikasi sebagai terduga pelaku penipuan hanya bersumber dari laporan yang disetujui pengguna untuk dikirim. Data ini bukan alat bukti yang sah dalam rangka penegakan hukum.

Apakah cekdulu.id bagian dari pemerintah atau lembaga keuangan?

cekdulu.id adalah layanan independen dan tidak terafiliasi dengan instansi/lembaga pemerintah dan lembaga keuangan mana pun, termasuk OJK, Bank Indonesia, bank, penyedia e-wallet, dan penyedia QRIS. Nama dan logo bank serta e-wallet hanya dipakai untuk menandai tujuan pembayaran dan tetap milik pemiliknya masing-masing. Tautan resmi disediakan sebagai rujukan bantuan.